Rabu, 27 Agustus 2008

Pendidikan dan Kemerdekaan

Oleh: Jhon Rivel

Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945, merupakan hasil perjuangan selama ratusan tahun menghadapi penjajah asing (Portugis, Spanyol, Inggris, Belanda, dan Jepang). Perjuangan ini tidak hanya mengandalkan kekuatan fisik tetapi dikuatkan oleh semangat nasionalisme. Kesadaran nasionalisme ini muncul dari kalangan pelajar/pemuda terdidik yang melihat kesengsaraan rakyatnya akibat eksploitasi penjajah. Sehingga perasaan senasib dan sepenanggungan mengakar di dalam tubuh pemuda yang dinyatakan dalam Sumpah Pemuda 1928. Artinya, pendidikanlah yang menjadi ujung tombak menyadarkan rakyat untuk membebaskan negerinya dari segala bentuk penindasan sehingga tercapailah Indonesia Merdeka.

Sudah 63 tahun negeri ini mengarungi samudera kemerdekaan, dan selama itu juga telah banyak perubahan yang terjadi baik dalam hal politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pendidikan, di negara yang berdaulat ini. Namun banyak perubahan yang justru bertolak belakang dari cita-cita para pendiri bangsa. Patut dipertanyakan, mengapa di negeri yang sudah merdeka ini masih banyak rakyat miskin, pengangguran, anak yang tidak sekolah? Sementara kekayaan alam kita dikuasai oleh pihak asing, korupsi merajalela, hukum diputarbalikkan, pertarungan politik yang tidak sehat, dan rakyat menjadi kuli di negeri sendiri. Apakah ini yang dinamakan merdeka? Tentu tidak, karena ini merupakan gambaran penjajahan sebelumnya. Tidak jauh berbeda kondisi sekarang dibandingkan dengan masa penjajahan Kolonial Belanda. Justru kondisi sekarang lebih buruk dari pada sebelumnya.

Dalam memaknai kemerdekaan ini, tidak cukup dengan perayaan upacara bendera, perlombaan-perlombaan, hiburan, dan kegiatan lain yang hanya menghamburkan uang dan waktu. Tetapi harus melihat kembali kondisi pendidikan kita sebagai ujung tombak perubahan. Karena inilah salah satu cita-cita kemerdekaan yang tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebab, permasalahan yang terjadi di Indonesia merupakan buah dari sistem pendidikan kita.

Permasalahan pendidikan yang mendasar adalah rendahnya kualitas SDM kita dan semakain mahalnya biaya pendidikan. Hal ini juga disebabkan oleh anggaran pendidikan yang minim (tidak terealisasinya sebesar 20% dari APBN), ketidakadilan/kesenjangan pendidikan, privatisasi dan komersialisasi pendidikan. Bagaimana mungkin orang miskin bisa mengecap pendidikan yang mahal, sementara dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari sudah kewalahan. Artinya, generasi orang miskin sulit untuk bangkit dari kubang kemiskinan karena keterbatasan akses dan pada akhirnya mengikuti jejak orangtuanya yang miskin. Terkadang, mereka terpaksa mengakui bahwa Indonesia telah merdeka, padahal di dalam hatinya berkata lain.

Jika kita bercermin pada negara Jepang yang mengalami kekalahan dalam Perang Dunia ke-2, mereka terlebih dahulu membenahi sistem pendidikannya sebagai fondasi membangun bangsanya. Hasilnya tidak diragukan lagi, Jepang merupakan salah satu negara yang maju yang cukup diperhitungkan dunia internasional. Jadi, dalam merefleksikan hari kemerdekaan, sudah seharusnya melihat kembali pendidikan kita. Karena pendidikanlah yang menjadi ujung tombak mencapi Indonesia merdeka dan dalam mengisi kemerdekaan.***

Tidak ada komentar: