Jumat, 29 Juni 2012

Menyoal Peringkat Indonesia dari Publikasi Failed States Index 2012

Oleh : Marthin Fransisco Manihuruk. 
 
Organisasi Internasional yang berkedudukan di Amerika
Serikat, yaitu The Fund for Peace dalam situsnya, www.fundforpeace.org, telah mempublikasikan daftar dan urutan-urutan dari negara-negara yang dianggap mendekati status negara gagal. Indonesia, yang mana juga masuk dalam daftar tersebut berada di peringkat 63 dari 178 negara dengan nilai ttal indeks 80,6 yang masuk kategori dalam bahaya. Padahal tahun lalu, Indonesia berada di peringkat ke 64 dari 177 negara. Ini membuktikan, bahwa Indonesia semakin buruk keadaannya dan semakin mendekati statusnya sebagai negara gagal. Biasanya negara yang dikategorikan seperti ini adalah negara yang status nya masih dalam keadaan perang. Tetapi Indonesia bukan dalam keadaan perang. Lantas apa yang menjadi permasalahan?
Fund for Peace mengukurnya dalam 12 indikator, yaitu, demographic Pressures, Refugees and IDPs, Group Crievance, Human Flight, Uneven Development, Poverty and economic decline, Legitimacy of the state, Public service, Human Rights, Security Apparatus, Factionalized Elites, External Intervention. Dalam pengukuran tersebut, Indonesia sangat terpuruk dalam 3 bidang yaitu, demographic pressure, human rights, dan Group crievance yang masing-masing nilai indeks kegagalannya yaitu 7,4, 6,8, dan 7,1. Secara faktual dapat dilihat bahwa kebenaran dari hasil pengukuran Fund for peace adalah Benar.

Kebenaran itu dapat dilihat dari fakta-fakta yang ada. Yang pertama adalah mengenai Demographic pressure yang dinilai sangat rendah dapat dilihat yaitu bahwa semakin meningkatnya jumlah penduduk. Program-program yang dilaksanakn pemerintah tak maksimal, baik itu berupa usaha KB (keluarga berencana) yang merupakan program andalan pemerintah dalam mengurangi pertumbuhan penduduk, maupun program desain dan tata letak wilayah serta infrastruktur dan suprastruktur pembangunan. Pengelolaan dalam menangani hal ini masih kurang. Sebut saja kota Jakarta yang sudah di stigma kan sebagai ikon kota termacet dan terpadat seluruh Indonesia. Padahal Jakarta merupakan kota metropolitan yang masuk dalam jajaran peringkat 2 dunia dalam hal penduduk. Ini tentu membawa imej buruk bagi Jakarta sendiri, yang mana dianggap sebagai kota yang "buruk". Menajemen desain tata kota yang baik sampai sekarang tak bisa dibuat walapun pemimpin daerahnya sudah berkali-kali

Kemudian yang kedua adalah mengenai Human Rights (hak-hak Azasi Manusia). Pengakuan dan penegakan HAM Indonesia masih merupakan coretan Hitam. Contohnya adalah kasus penembakan misterius yang kerap terjadi di Papua yang saat ini tidak ada jelas satupun pelakunya ditangkap. Penembakan ini selalu saja dikaitkan dengan OPM (organisasi Papua Merdeka) walaupun tak ada bukti yang nampak. Dalam UUD 1945 Indonesia sudah mencantumkan HAM sebagai hak yang tertinggi dan diakui. Tak hanya itu, UDHR (universal Declaration of Human Rights) juga mengakuinya dan Indonesia sudah meratifikasinya.Akan tetapi itu hanya menjadi dokumen bagi negara. Hasil Keburukan Indonesia dalam penegakan HAM tampak pada sidang UPR, dimana Indonesia diwakili oleh Menlu nya sendiri. Menlu tak dapat memberikan keterangan tentang penegakan HAM di Indonesia. Di dalam sidang UPR (Universal Periodic Review) yang dilaksanakan di Genevaa, Swiss, jelas penegakan HAM Indonesia dipertanyakan. Hal ini sejalan dengan yang dinyatakan oleh Direktur Eksekutif HAM Asia, Wong Kai Shing bahwa respons Indonesia terhadap penegakan HAM tak lebih dari sekedar penyangkalan-penyangkalan tak berarti.

Dan yang ketiga adalah mengenai Group Crievance (protes kelompok minoritas). Implikasi yang dapat kita lihat secara langsung yaitu mengenai Intoleransi beragama di Indonesia. Penutupan gereja GKI Yasmin Bogor adalah salah satu diantara banyaknya kasus-kasus Intoleransi beragama. Padahal Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan bahwa pendirian Gereja GKI Yasmin adalah sudah sah ke legalannya. Tentu saja hal ini menjadi sorotan masyarakat Dunia. Semua hal yang diurusi Indonesia sangat tampak hanya sebagai dagelan-dagelan tak berarti.

Faktor Ketidakseimbangan

Seyogianya menurut penulis, yang menjadi permasalahan disini adalah Indonesia terhadap 12 Indikator tersebut. Pada dasarnya, 12 indikator tersebut haruslah seimbang. Namun yang sering terjadi adalah adanya salah satu faktor yang dianggap "utama" dan dititikberatkan.

Salah satu dari 12 indikator yang sering diutamakan Indonesia yang kontras kita lihat adalah External Intervention. Seringnya Indonesia melakukan External Intervention ke negara lain, khususnya bagi negara yang sedang konflik ataupun perang, membuat dunia pun tahu bahwa Indonesia adalah negara yang paling sering memberikan kontribusi bagi perdamaian dunia. Hal itu tampak dari bantuan Indonesia yang memberikan relawan untuk membantu korban perang. Contoh yang nyata adalah pada perang Israel dan Palestina. Indonesia begitu keras memprotes kekejaman yang dilakukan Israel kepada Palestina karena dengan alasan Kemanusiaan dan Agama. Dan akhirnya Indonesia pun banyak di berikan penghargaan dalam hal menjaga perdamaian dunia. Memang sebagai masyarakat Internasional, Indonesia juga harus turut membantu para korban perang, dan menjaga ketertiban dunia sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan UUD 45 alinea 4. Namun, disisi lain ada ketimpangan. Banyak dari para korban TKI yang mati dibunuh di Arab Saudi, Malaysia dan di negara yang lain, Indonesia tidak pernah memperotes dengan keras. Padahal TKI yang mati dibunuh sangat berkaitan dengan harga diri bangsa.

Inilah yang disebut dengan ketimpangan antara satu indikator dengan indikator yang lainnya. Ada faktor yang diutamakan, sedangkan faktor yang lain diremehkan. Saya kira sangat wajar Indonesia dikategorikan sebagai negara yang mendekati gagal walaupun tidak sedang dalam keadaan perang.

Harus Seimbang

Dari fakta-fakta yang ada diatas, jelas bahwa negara Indonesia dapat dikatakan sebagai negara yang hampir gagal (in danger). Walaupun Menkopolhukam Djoko Suyanto mengatakan bahwa Indonesia bukan negara gagal, seyogianya hal itu adalah keliru. Walaupun negara tidak dalam keadaan perang, tetapi faktor utama ada pada 12 indikator yang dibuat fund for peace.

Mau tidak mau, dalam mengatasi hal ini Indonesia sebenarnya sudah diberikan solusi. 12 Indikator yang dijadikan indeks kegagalan negara merupakan jawaban dari semua akar permasalahan. Dalam mengatasi Indonesia sebagai negara gagal, sangat dibutuhkan adanya keseimbangan antara 12 indikator tersebut. Indonesia tidak boleh mengutamakan satu Indikator dalam membuat keberhasilan suatu negara.***

Tulisan ini terbit di Harian Analisa, 29 Juni 2012