Rabu, 20 Maret 2013

Resume Diskusi “Pencemaran Danau Toba oleh Aquafarm”



Resume Diskusi “Pencemaran Danau Toba oleh Aquafarm”
Pemateri          :           Ir. Pohan Panjaitan, MS, PhD
Tanggal           :           25 Februari 2013

Betapa tidak Indonesia khususnya Sumatera Utara bersyukur memiliki aset kekayaan alam seperti Danau Toba yang tak ternilai harganya. Selain sebagai tempat wisata dan sumber mata pencaharian warga sekitar, Danau Toba menjadi sumber air bagi masyarakat sekitar. Namun, apa jadinya apabila aset yang berharga itu sudah tidak lagi dilindungi dan sudah tercemar akibat ulah dari sejumlah pihak atau perusahaan yang tidak bertanggung jawab, yang salah satunya adalah PT. Aquafarm.
            PT. Aquafarm yang adalah milik Swiss menyumbang modal berupa Keramba Jaring Apung yang turut mencemarkan Danau Toba. Ternak ikan yang dipelihara juga berasal dari luar dan belum diketahui apakah ternak tersebut bebas dari penyakit atau menggunakan obat-obatan juga. Pencemaran juga bisa melalui urine dan feses serta pakan ternak. Di dalam urine terdapat 70% protein yang mengandung nitrogen dan 1 ton pakan ternak mengandung 33,6 kg nitrogen setiap hari. Dan berdasarkan pada penelitian tahun 2008 oleh pemateri terdapat 200 ton setiap hari pakan ternak. Tidak terbayangkan berapa banyak nitrogen dan fosfor yang mencemari Danau Toba setiap harinya. Tingginya nitrogen dan fosfor akan menyebabkan terjadinya blooming fitoplankton. Namun syukurnya fitoplankton di Danau Toba tidak dapat berkembang karena tidak sesuai.
            Pada kasus ini, sangat diharapkan PT. Aquafarm tetap menjaga keseimbangan ekosistem Danau Toba disamping potensi danau sebagai tempat pariwisata bahkan sumber air warga sekitar dan Swiss yang notabene merupakan negara maju apalagi residence time PT. Aquafarm adalah 77 tahun. Dan celakanya, PT. Aquafarm menyamakan danau dengan waduk.  Padahal danau dengan waduk tidak dapat disamakan karena benda-benda pencemar akan mengendap di bagian dasar. Lebih lanjut, saat ini juga belum diketahui pola aliran airnya sehingga sampai sejauh ini yang bisa terlihat jika satu kawasan telah rusak, maka kawasan yang lain akan rusak juga.
Sangat diperlukan sebenarnya penyaringan kapasitas di setiap sektor penyebab tercemarnya Danau Toba. Seharusnya dilakukan pembangunan yang terintegrasi antara egosektoral dan kaidah-kaidah lingkungan apalagi di abad 21, agenda kita adalah “Hidup Lestari Lingkungan” seperti kajian studi lingkungan, zonasi, dan peraturan-peraturan sebagai tindak lanjut. Namun, sepertinya pemerintah tidak serius dalam menangani masalah ini, bahkan Analisis Dampak Lingkungannya pun baru dibuat ketika pihak pemerhati lingkungan mendesaknya. Kalau konsep negara maju, PT. Aquafarm harus membayar jasa lingkungan, kerusakan lingkungan, dan CSR. Dan sampai sekarang ini, mereka hanya membayar CSR saja.

Tidak ada komentar: