Resume Diskusi “Pencemaran Danau
Toba oleh Aquafarm”
Pemateri : Ir.
Pohan Panjaitan, MS, PhD
Tanggal : 25
Februari 2013
Betapa tidak Indonesia khususnya
Sumatera Utara bersyukur memiliki aset kekayaan alam seperti Danau Toba yang
tak ternilai harganya. Selain sebagai tempat wisata dan sumber mata pencaharian
warga sekitar, Danau Toba menjadi sumber air bagi masyarakat sekitar. Namun,
apa jadinya apabila aset yang berharga itu sudah tidak lagi dilindungi dan
sudah tercemar akibat ulah dari sejumlah pihak atau perusahaan yang tidak
bertanggung jawab, yang salah satunya adalah PT. Aquafarm.
PT.
Aquafarm yang adalah milik Swiss menyumbang modal berupa Keramba Jaring Apung
yang turut mencemarkan Danau Toba. Ternak ikan yang dipelihara juga berasal
dari luar dan belum diketahui apakah ternak tersebut bebas dari penyakit atau
menggunakan obat-obatan juga. Pencemaran juga bisa melalui urine dan feses
serta pakan ternak. Di dalam urine terdapat 70% protein yang mengandung
nitrogen dan 1 ton pakan ternak mengandung 33,6 kg nitrogen setiap hari. Dan
berdasarkan pada penelitian tahun 2008 oleh pemateri terdapat 200 ton setiap
hari pakan ternak. Tidak terbayangkan berapa banyak nitrogen dan fosfor yang
mencemari Danau Toba setiap harinya. Tingginya nitrogen dan fosfor akan
menyebabkan terjadinya blooming fitoplankton.
Namun syukurnya fitoplankton di Danau Toba tidak dapat berkembang karena tidak
sesuai.
Pada
kasus ini, sangat diharapkan PT. Aquafarm tetap menjaga keseimbangan ekosistem
Danau Toba disamping potensi danau sebagai tempat pariwisata bahkan sumber air
warga sekitar dan Swiss yang notabene merupakan negara maju apalagi residence time PT. Aquafarm adalah 77
tahun. Dan celakanya, PT. Aquafarm menyamakan danau dengan waduk. Padahal danau dengan waduk tidak dapat
disamakan karena benda-benda pencemar akan mengendap di bagian dasar. Lebih
lanjut, saat ini juga belum diketahui pola aliran airnya sehingga sampai sejauh
ini yang bisa terlihat jika satu kawasan telah rusak, maka kawasan yang lain
akan rusak juga.
Sangat diperlukan sebenarnya
penyaringan kapasitas di setiap sektor penyebab tercemarnya Danau Toba. Seharusnya
dilakukan pembangunan yang terintegrasi antara egosektoral dan kaidah-kaidah
lingkungan apalagi di abad 21, agenda kita adalah “Hidup Lestari Lingkungan” seperti
kajian studi lingkungan, zonasi, dan peraturan-peraturan sebagai tindak lanjut.
Namun, sepertinya pemerintah tidak serius dalam menangani masalah ini, bahkan
Analisis Dampak Lingkungannya pun baru dibuat ketika pihak pemerhati lingkungan
mendesaknya. Kalau konsep negara maju, PT. Aquafarm harus membayar jasa
lingkungan, kerusakan lingkungan, dan CSR. Dan sampai sekarang ini, mereka
hanya membayar CSR saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar