RESUME HASIL DISKUSI “BEDAH FILM “THE ACT OF KILLING/JAGAL””
Pemateri
: BAKUMSU (Tongam Panggabean)
Tanggal : 22
Februari 2013
The
Act of Killing merupakan suatu film dokumenter oleh organisasi terbesar di
Indonesia, yaitu Pemuda Pancasiladan pertama kali diputar di Taronto. Dalam
pembuatan film dokumenter ini, yang mendominasi peran adalah pemimpin tertinggi
Pemuda Pancasila di Medan, Anwar Congo. Film dokumenter ini menampilkan bagaimana
organisasi Pemuda Pancasila melakukan pembantaian besar-besaran terhadap kaum
yang dianggap komunis atau tergabung dalam Partai Komunis Indonesia (PKI).
Anwar Congo sendiri selaku aktor
terpenting dalam pembantaian kaum komunis mengakui telah membunuh hingga ribuan
manusia dengan alasan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan
mendapat dukungan penuh dari pemerintah. Pemerintah menganggap mereka sebagai
alat yang penting untuk menjaga keutuhan negara. Dalam film dokumenter ini juga
Anwar Congo dan anggotanya (tentunya Pemuda Pancasila) memperagakan cara-cara
yang dilakukan mereka untuk membantai kaum komunis dan sebagaian besar
cara-cara tersebut meniru sejenis film pembunuhan dari Barat. Sangat kejam dan
jauh dari nilai-nilai kemanusiaan.
Film dokumenter ini juga dibuat
untuk memberikan kebenaran sejarah yang bertolak belakang dengan upaya pemerintah
(Orde Baru) yang sering mengeluarkan film-film yang memojokkan Partai Komunis Indinesia
seperti G30SPKI dan mewajibkan semua umur untuk menontonnya dengan tujuan agar
seluruh lapisan masyarakat memandang negatif terhadap Partai Komunis Indonesia.
Namun sebagai kaum intelektual, kita berhak memiliki interpretasi masing-masing
dan kita juga harus bersikap kritis menanggapi film ini. Jangan terjebak antara
siapa yang benar (PKI atau PP). Tetapi yang perlu disoroti dalam film
dokumenter ini adalah peran negara yang tidak melindungi HAM warga negaranya.
Negara (TNI) memakai kelompok
masyarakat (Pemuda Pancasila) untuk
melakukan pelanggaran HAM. Sehingga laporan yang dilontarkan Komnas HAM kepada
negara sejak tahun 1965 tidak membuahkan hasil karena pemerintah sendiri
dicurigai sebagai dalangnya. Hingga saat ini, pemerintah tetap mengeksistensikan
dirinya sebagai wakil dan pelindung rakyat. Namun kenyataannya, pemerintah
hanya pelindung bagi dirinya sendiri dengan memelihara “preman” untuk
mempertahankan kekuasaannya. Bahkan pemerintah juga bekerja sama dengan
pengusaha dengan memanfaatkan “preman” tersebut untuk kepentingan dan ketamakan
mereka seperti merebut tanah warga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar